Merry Riana menyampaikan ajakan kepada para wajib pajak untuk memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) melalui rekaman vidio dari kantornya di Jakarta Barat yang diunggah di kanal YouTube Kanwil DJP Jakarta Barat (Selasa, 15/3). Tayangan vidio tersebut juga dapat disaksikan melalui Instagram Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat, @pajakjakbar.

Dalam vidio tersebut, perempuan yang mendapat julukan “perempuan sejuta dollar” itu menyampaikan bahwa PPS merupakan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dilaporkan secara sukarela. Bagi wajib pajak yang mengikuti PPS akan mendapatkan manfaat yaitu dibebaskan atas sanksi 200% terhadap aset yang kurang diungkap.

Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih berlangsung, mendorong pemerintah untuk melaksanakan pemulihan ekonomi nasional dengan berbagai program kegiatan seperti pemberian berbagai insentif, fasilitas bagi dunia usaha, penanganan Covid-19, dan juga program vaksinasi Covid-19. Sumber pendanaan untuk membiayai program tersebut sebagian besar berasal dari pajak.

“Ayo kawan pajak! Manfaatkan PPS ini mulai 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2022,” ajak perempuan kelahiran 1980 itu kepada masyarakat wajib pajak. Hingga saat ini, program dengan tagline gotong royong, adil, setara itu telah diikuti oleh hampir 30.000 wajib pajak dengan total nilai harta bersih yang diungkap lebih dari 40 triliun rupiah.

“Jangan lupa juga lapor SPT Tahunan Pajak Penghasilan tahun 2021 untuk wajib pajak orang pribadi paling lambat tanggal 31 Maret 2022 dan untuk wajib pajak badan paling lambat 30 April 2022”, lanjutnya. Lapor SPT Tahunan dapat dilakukan di mana saja melalui e-filing pada website pajak.go.id.

Ayo kawan pajak, segera laksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan dan manfaatkan PPS sebelum batas waktu berakhir.

Lapor Lebih Awal Lebih Nyaman.

Pajak Kuat, Indonesia Maju