KPP Pratama Mempawah kembali mengadakan sosialisasi tatap muka pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi di kantor Wajib Pajak PT Probesco Disatama, Kubu Raya, Kalimantan Barat (Senin,  1/3).

Account Representative KPP Pratama Mempawah Gary Lesmana yang menjadi nara sumber menyampaikan materi tentang tata cara pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi. Baik SPT 1770 SS bagi yang memiliki penghasilan di bawah 60 juta rupiah, maupun  SPT 1770S untuk penghasilan 60 juta rupiah ke atas.

“Sekarang sudah minggu pertama bulan Maret, batas akhir pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2020 Orang Pribadi adalah 31 Maret 2021. Sedangkan untuk Badan, 30 April 2021. Segera laporkan SPT-nya, karena ada denda jika terlambat/tidak lapor. Lebih awal tentu lebih nyaman,” jelasnya.

Pada sosialisasi pengisian SPT kali ini, setiap pegawai dipastikan telah memiliki EFIN dan mendapat bukti potong 1721-A1 dari perusahaan agar dapat langsung melakukan pengisian SPT Tahunannya masing-masing melalui laman www.pajak.go.id. Bagi wajib pajak yang ingin mengaktivasi EFIN-nya dapat mengirimkan pesan melalui surat elektronik ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar.

“Senang sekali dengan adanya sosialisasi ini, penjelasannya juga bagus jadi kami lebih ngerti dengan pengisian SPT pribadi, walaupun saya di sini bagian accounting pajak, tapi buat pengisian SPT pribadi masih bingung. Tentu jadi ilmu baru untuk saya,” komentar Hendi, salah satu pegawai PT Probesco Disatama di akhir acara.

Pada kegiatan yang berlangsung selama dua jam dari pukul 10.00 s.d. 12.00 WIB ini, seluruh pegawai PT Probesco Disatama telah melaporkan SPT Tahunannya saat itu juga.