Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang bekerja sama dengan Kantor Kecamatan Bengalon menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kantor Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kamis, 9/3).
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Seksi Pengawasan VI Rahma Ira Kusuma kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Asisten Penyuluh Pajak Afif Abdur Rahman dan dilanjutkan sesi tanya jawab.
Dengan adanya kegiatan ini, Rahma juga berharap dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan terjalin hubungan baik antara KPP Pratama Bontang dengan Kantor Kecamatan Bengalon.
Pewarta: Richard Hasudungan Sihombing |
Kontributor Foto: Afif Abdur Rahman |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 8 kali dilihat