Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng mengundang wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan 2020 untuk mengikuti kegiatan sosialisasi pelaporan SPT Tahunan (Selasa, 15/6). Sosialisasi kali ini diadakan secara tatap muka di ruang kelas pajak KP2KP Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dalam kegiatan ini, pihak KP2KP Benteng mengundang peserta sosialisasi berdasarkan data penelitian wajib pajak di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar. Selanjutnya para peserta sosialisasi diberikan materi mengenai hak dan kewajiban perpajakan khususnya Wajib Pajak Orang Pribadi.
Peserta yang hadir rata-rata berlatarbelakang sebagai mahasiswa dan karyawan. Menurut pengakuan beberapa peserta, mereka sudah memahami kewajiban perpajakannya, namun lupa dan tidak sempat untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan.
Pihak KP2KP Benteng pun berusaha memahami situasi dan memberikan solusi dengan mengajarkan pelaporan melalui e-Filing. Kegiatan diakhiri dengan post-test untuk memastikan bahwa materi telah tersampaikan dengan baik.
Dengan adanya kegiatan ini, pihak KP2KP Benteng berharap para peserta sosialisasi yang hadir bisa lebih taat lagi dalam menjalankan kewajibannya.
- 32 kali dilihat