Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene menyelenggarakan kegiatan Pojok Pajak di Kabupaten Mapilli (Rabu, 12/2). Acara ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, dengan tujuan memberikan layanan kepada wajib pajak di wilayah tersebut.

Pojok pajak berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Mapilli. Kegiatan ini menawarkan berbagai layanan, termasuk asistensi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara daring, aktivasi atau pencetakan ulang EFIN, serta konsultasi perpajakan. Wajib pajak yang hadir memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan bantuan dalam pelaporan SPT Tahunan mereka.

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Muslimin yang tinggal di sekitar area tersebut mengungkapkan rasa terima kasihnya. "Dengan adanya pojok pajak, saya tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pajak untuk melaporkan SPT Tahunan saya. Apalagi karena email saya perlu diperbarui. Semoga kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan setiap tahun untuk membantu masyarakat yang jauh dari kantor pajak," ujarnya.

Selain itu, para Pegawai KPP Pratama Majene juga memberikan edukasi kepada wajib pajak tentang cara melaporkan SPT Tahunan secara online melalui situs pajak.go.id. Ini merupakan bagian dari upaya KPP Pratama Majene untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di masyarakat.

KPP Pratama Majene mengucapkan terima kasih kepada Kantor Kecamatan Mapilli yang telah menyediakan tempat serta mengundang wajib pajak untuk ikut serta dalam acara ini. Pojok pajak menjadi salah satu inisiatif penting dalam meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak di daerah tersebut.

Pewarta: Haris Abdullah Nuruddin Syah
Kontributor Foto: Suhendri Wahyu
Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.