Kanwil Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) menggelar kegiatan Kelas Pajak Daring dengan tema Penggunaan Bea Meterai dan Implikasinya (Senin, 28/6). Kelas pajak ini diadakan melalui aplikasi zoom meeting di ruang Bidang P2 Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Kota Makassar.

Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan wajib pajak yang telah mendaftarkan diri sebelumnya. Penyampaian materi yang diisi oleh tim penyuluh Kanwil DJP Sulselbartra pun dikemas secara menarik diisi dengan pre-test dan post-test untuk menguji pemahaman peserta kelas pajak atas materi yang telah disampaikan.

Usai penyampaian materi, tim penyuluh Kanwil DJP Sulselbartra juga membuka sesi diskusi dan tanya jawab. Hal ini dilakukan agar para peserta kelas pajak dapat memahami secara utuh materi yang disampaikan narasumber. Sesi diskusi dan tanya jawab pun berlangsung interaktif dengan antusias tinggi dari para peserta kelas pajak.