Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Binjai melakukan bimbingan teknis (bimtek) perpajakan kepada para Bendaharawan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Langkat di ruang virtual aplikasi Zoom Meeting Kanwil DJP Sumut I yang berlokasi di Kota Medan (Selasa, 26/1).
Bimbingan teknis pembuatan bukti potong pajak 1721-A2 itu dibuka secara daring oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Langkat Drs. M. Iskandarsyah.
Berbagai materi perpajakan sehubungan dengan pelaporan SPT Tahunan juga diberikan oleh tenaga penyuluh dari Kanwil DJP Sumut I dan KPP Pratama Binjai sejak pukul 09.00 WIB. "Guna meningkatkan keterampilan dasar dan teknis perpajakan para bendaharawan sekaligus mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) secara daring melalui e-Filing, kami berinisiatif menyelenggarakan kegiatan bimtek virtual ini," terang Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Sumut I dalam sambutannya.
- 42 kali dilihat