Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan Mohammad Irfan menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) 4.2.5 dan Raport Pendidikan Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Nunukan. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Hotel Laura (Jumat, 18/10).

Kegiatan yang merupakan kolaborasi bersama Dinas Pendidikan ini dibuka oleh Athira selaku bendahara dinas.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, Bapak/Ibu Bendahara dan Operator Sekolah dapat menggunakan sistem ARKAS dan pelaporan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sesuai dengan ketentuan perpajakan,” ungkap Athira.

Dalam kegiatan ini, Irfan menjelaskan materi terkait jenis-jenis pajak, hak dan kewajiban perpajakan bagi institusi pendidikan, serta pembahasan contoh kasus perpajakan terkait dana BOSP. Irfan juga menjelaskan bahwa ketentuan mengenai pemotongan dan pemungutan BOSP diatur lengkap dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 59/PMK.03/2022.

Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam ini diikuti oleh 35 peserta. Kegiatan ditutup dengan penyampaian narahubung layanan KP2KP Nunukan, yaitu Whatsapp maupun Instagram.

Kepala KP2KP Nunukan berkomitmen untuk memberikan pendampingan berkelanjutan kepada Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah yang berada di Kabupaten Nunukan.

 

Pewarta: Salsabila Firdaus
Kontributor Foto: Dinas Pendidikan Nunukan
Editor: Syarifah S. R.

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.