Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Kolaka Utara menyelenggarakan kegiatan Business Development Service (BDS) dengan tema “Strategi Pemasaran Untuk Produk UMKM di Era Digital” (Kamis, 11/08). Acara ini dilangsungkan secara tatap muka di ruang aula Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara.

Kegiatan yang diikuti oleh Wajib Pajak UMKM ini dimulai pukul 09.00 WITA hingga 12.00 WITA. Acara pun diadakan dengan gratis dan peserta kegiatan tidak dipungut biaya apapun.

Tema kegiatan ini diangkat sebagai bentuk kepedulian pihak KPP Pratama Kolaka untuk meningkatkan pemasaran produk UMKM di Era Digital bersama pajak. Jadi KPP Pratama Kolaka sebagai wadah dan memberi fasilitas untuk Wajib Pajak UMKM tersebut.

Acara BDS dibuka oleh sambutan Riska Nur Cahyani selaku Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Kolaka. Narasumber yang dihadirkan dalam acara ini dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab. Kolaka Utara Bapak Muhammad Sahir, S.Sos selaku Kasubag Tata Usaha dan Kepegawaian Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab. Kolaka Utara.

Dalam kegiatan BDS tersebut dijelaskan bagaimana Strategi Pemasaran yang bisa menjual produk di berbagai media sosial. Dan pihak KPP Pratama Kolaka juga menjelaskan bahwa untuk UMKM dengan penghasilan dibawah 500 juta setahun tidak dikenakan pajak penghasilan final sesuai PP 23 Tahun 2018.

Para peserta pun memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Antusiasme pun juga ditujukan para peserta terlihat dengan aktifnya peserta dalam mengajukan pertanyaan saat sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung. Pihak KPP Pratama Kolaka menyediakan sertifikat untuk dibagikan pada peserta sebagai bentuk apresiasi terhadap semangat Wajib Pajak UMKM.

 

Pewarta: Rizyana Eka Febrianti
Kontributor Foto: Rizyana Eka Febrianti
Editor: Letna Helma Lantika Wisda