Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manggar mengadakan rapat koordinasi dengan beberapa instansi dan dinas di Kabupaten Belitung Timur guna menyelaraskan sistem penggajian berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung di Kelas Pajak KP2KP Manggar pada tanggal (Jumat, 26/7).

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala KP2KP Manggar beserta timnya, serta penyuluh dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pandan. Tujuan utama dari rapat koordinasi ini adalah untuk memastikan bahwa implementasi PMK 168/2023 tentang sistem penggajian dapat berjalan dengan baik dan seragam di seluruh instansi dan dinas di Belitung Timur.

Dalam sambutannya, Kepala KP2KP Manggar, Bapak Muhammad Hidayat, menyampaikan pentingnya penyelarasan sistem penggajian yang transparan dan akuntabel. "Dengan adanya PMK 168/2023, kita berharap dapat menciptakan sistem penggajian yang lebih efisien dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai," ujar Hidayat.

Beberapa instansi dan dinas yang hadir dalam rapat koordinasi ini antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta perwakilan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur. Setiap perwakilan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan masukan terkait implementasi PMK 168/2023 di lingkungan kerja mereka.

Penyuluh dari KPP Pratama Tanjung Pandan memberikan pemaparan mengenai teknis pelaksanaan sistem penggajian baru serta menjawab pertanyaan-pertanyaan dari peserta rapat. "Kami siap memberikan pendampingan dan konsultasi bagi setiap instansi yang memerlukan, agar pelaksanaan PMK 168/2023 dapat berjalan lancar dan tanpa kendala," kata Ratna.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggajian pegawai di Belitung Timur. KP2KP Manggar bersama KPP Pratama Tanjung Pandan akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi sistem penggajian baru ini, serta memberikan bantuan teknis yang diperlukan oleh setiap instansi dan dinas terkait.

 

 

Pewarta: Wahyuningtyas Alya Gusnawati
Kontributor Foto: Wahyuningtyas Alya Gusnawati
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.