Kepala Kantor Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja Kadek Satria Wibawa beserta tim berkunjung ke CV. Pusaka Bali Perseda (Kopi Banyuatis) di Jl. Raya Seririt-Singaraja, Pemaron, Kec. Buleleng, Kabupaten Buleleng (Rabu, 13/9).

Kunjungan ini merupakan upaya menjalin sinergi dengan Wajib Pajak di wilayah kerja KPP Pratama Singaraja. Kunjungan ini dilakukan bersama Supervisor I Made Suryantara dan anggota Tim David Parlindungan Sianturi, I Gst. Bagus Wisnu Antara serta Antonius Julian Novan Pratama.

Tim KPP Pratama Singaraja berkoordinasi dengan pemilik CV. Pusaka Bali Persada (Kopi Banyuatis) Gede Pusaka Harsadena secara langsung tentang kesesuaian perpajakan dari CV. Pusaka Bali Persada (Kopi Banyuatis) yang terdaftar sebagai wajib pajak di KPP Pratama Singaraja.

“Menurut data dari Seksi Penjaminan Kualitas Data KPP Pratama Singaraja, terdapat ratusan wajib pajak perkebunan/pengolahan kopi yang terdaftar di KPP Pratama Singaraja dan Kopi Banyuatis merupakan ikonik Kota Singaraja,” tutur Kadek Satria Wibawa.

“Nah, kami bermaksud untuk mengonfirmasi apakah kewajiban perpajakan yang selama ini dilakukan Kopi Banyuatis tersebut telah benar-benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Mudah-mudahan kedepannya wajib pajak lain bisa mengikuti Kopi Banyuatis,” I Made Suryantara menambahkan.

Tujuan dari konfirmasi data ini adalah untuk menyelaraskan pemahaman perpajakan yang selama ini dilaksanakan oleh CV. Pusaka Bali Persada (Kopi Banyuatis) sebagai wajib pajak KPP Pratama Pratama Singaraja yang wajib menyampaikan SPT Tahunan PPh secara patuh dan benar. 

Di akhir kunjungan, Tim KPP Pratama Singaraja menyampaikan tentang pembangunan ZIWBK Tahun 2023 dan meminta dukungan dari CV. Pusaka Bali Persada (Kopi Banyuatis) selaku salah satu stakeholder agar tidak ragu untuk melaporkan apabila ada pegawai yang melanggar kode etik dan/atau integritas sesuai arahan dari Direktur Jenderal Pajak.

 

Pewarta:Ryan Adi Pratama
Kontributor Foto: Ryan Adi Pratama
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.