Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II mengadakan Kelas Pajak Edukasi Coretax untuk Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi yang dilaksanakan secara daring Zoom Clouds Meeting (Rabu, 16/4). Kelas pajak ini mengusung tema “Pembuatan Akun Pajak dan Sertifikat Elektronik.”
Kelas pajak yang berlangsung selama tiga hari, yaitu dimulai dari Senin hingga Rabu, 14 s.d.16 April 2025 ini bertujuan untuk membantu Wajib Pajak Orang Pribadi dalam memahami langkah-langkah pembuatan akun Coretax DJP, serta memperoleh sertifikat elektronik. Ini menjadi bagian dari kewajiban perpajakan digital untuk memudahkan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan di masa mendatang.
Kegiatan ini diikuti oleh 59 peserta yang telah melakukan pendaftaran melalui tautan t.kemenkeu.go.id/edukasicoretax180. Beberapa peserta lainnya mengikuti kelas pajak melalui live streaming Youtube sehingga kelas pajak dapat diikuti fleksibel dari lokasi mana pun.
Materi dalam kelas ini disampaikan oleh para Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jateng II, yaitu Timon Pieter, Wieka Wintari, dan Surono. Penyampaian materi dikemas dengan bentuk praktik langsung sehingga peserta bisa mencoba dan mengikuti langkah-langkah secara real-time dan berdiskusi secara langsung jika terdapat kendala ataupun masalah.
“Harapan kami, dengan adanya kelas pajak ini, Wajib Pajak Orang Pribadi sudah mampu membuat akun Coretax (DJP –red) dan memperoleh sertifikat elektronik sehingga untuk kewajiban perpajakan ke depan seperti pelaporan SPT Tahunan semakin mudahnya. Semuanya dipersiapkan mulai dari sekarang,” ungkap Timon.
Bagi para Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum sempat mengikuti secara live Kelas Pajak Edukasi Coretax Orang Pribadi, rekaman kegiatan tersebut masih dapat diakses melalui tautan s.id/coretaxonlinejateng2.
Kanwil DJP Jateng II berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak, khususnya orang pribadi terhadap ketentuan perpajakan, dalam pemanfaatan sistem Coretax DJP yang kini menjadi bagian dari transformasi digital di bidang perpajakan.
Pewarta: Drajad Ulung Rachmanto |
Kontributor Foto:Iqlima Al Mumtahanah |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat