KPP Sidoarjo Selatan Dua Kali Datangi Sekda Kabupaten Sidoarjo, Ada Apa?

Bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, KPP Pratama Sidoarjo Selatan mendatangi Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo sebanyak dua kali dalam bulan yang sama dikarenakan masih banyak pegawai Sekda Kabupaten Sidoarjo yang belum melaporkan SPT Tahunannya secara e-filing (Rabu, 28/02). Hari sebelumnya, para pegawai di lingkungan Sekda Kabupaten Sidoarjo telah diberikan pengumuman bahwa pada hari Rabu akan diadakan layanan perpajakan sehingga para pegawai dari Dinas lain pun ikut berkumpul untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Para pegawai di lingkungan Sekda Kabupaten Sidoarjo merasa terbantu dengan adanya layanan perpajakan yang diadakan oleh KPP Pratama Sidoarjo Selatan karena dengan pekerjaan yang banyak mereka tidak mempunyai waktu untuk berkonsultasi langsung ke kantor pajak. Dalam layanan tersebut, diketahui beberapa kendala. Pertama, ada sebagian pegawai yang berkonsultasi mengenai laporan pajak yang tidak bisa terkirim dari gawai mereka. Setelah ditelusuri, ternyata surel yang didaftarkan bukanlah surel yang aktif dipakai. Selain itu, ada pegawai yang merasa belum melakukan laporan namun harus melakukan pembetulan ketiga. Setelah dicek oleh petugas, diketahui bahwa pegawai tersebut pernah mengisi SPT tahunan secara e-filing sampai dua kali sehingga berkasnya masih tersimpan di bagian “submit SPT” dan belum ada yang terkirim. Itulah sebabnya berkas pegawai akan dianggap sebagai pembetulan ke tiga.

Permasalahan SPT Tahunan secara e-filing sesungguhnya tidak terlalu rumit bahkan dapat dicari solusinya sendiri dengan menggunakan aplikasi pencarian atau google search. Namun, kebanyakan orang lebih cenderung menanyakan langsung solusi kepada pegawai pajak. Hal ini sedikit membuat bangga karena pegawai pajak dianggap sama dengan google search yakni tahu semua solusi permasalahan.