Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi mengadakan Pojok Pajak di Kantor Desa Tolai, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Rabu, 17/1). Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa dan warga desa disekitar Tolai serta berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 17 s.d. 19 Januari 2024.

Pojok Pajak ini dilaksanakan oleh KP2KP Parigi bersama Seksi Pengawasan V Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu untuk memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi. Selain itu, pemberian asistensi juga diberikan untuk pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan konsultasi perpajakan lainnya bagi perangkat dan masyaraka di Desa Tolai.

Asistensi dalam Pojok Pajak ini dilakukan langsung oleh Pegawai KPP Pratama Palu dan KP2KP Parigi. Para perangkat desa dan warga sangat antusias menyambut Pojok Pajak di Desa Tolai ini. Selain melaporkan SPT Tahunan, wajib pajak juga secara aktif berkonsultasi mengenai kewajiban perpajakan mereka seperti meminta kembali Kode EFIN, reset password DJP Online, dan melakukan pemadanan NIK-NPWP.

Pojok pajak ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh KP2KP Parigi untuk membantu pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu dan menyukseskan program pemadanan NIK menjadi NPWP. Pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dapat dilakukan hingga 30 Juni 2024 melalui laman www.pajak.go.id.

 

Pewarta: Salsa Grandis Sains
Kontributor Foto: Salsa Grandis Sains
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.