
KPP Pratama Surakarta kembali membuka pelayanan perpajakan secara tatap muka di awal 2021 (Senin, 4/1). Mengawali tahun 2021 dengan penuh optimisme dan tetap menjalankan protokol kesehatan berupa selalu memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk ruang pelayanan, dan tetap menjaga jarak, KPP Pratama Surakarta memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang datang langsung untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.
Apresisasi diberikan dalam bentuk cinderamata berupa boneka beruang. Petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) memberikan suvenir kepada wajib pajak yang telah melakukan kewajiban perpajakannya di awal tahun 2021. Hidayat AR adalah wajib pajak dengan nomor antrean pertama untuk layanan tatap muka di KPP Pratama Surakarta. Ia menyampaikan rasa senang karena mendapatkan pelayanan pertama di tahun 2021.
"Saya sebagai WP merasa senang memperoleh layanan tatap muka di awal tahun 2021 dan memperoleh apresiasi dari KPP," kata Hidayat.
Meskipun pelayanan tatap muka telah dibuka, jenis layanan yang diberikan adalah pelayanan yang belum dapat diberikan secara daring. Pelayanan yang sudah disediakan secara daring, tetap dilakukan tanpa tatap muka. Berikut adalah layanan-layanan yang harus diakses secara daring antar lain:
- Pendaftaran NPWP
- Pelaporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang sudah wajib e-Filling
- Surat Keterangan Fiskal (SKF)
- Validasi SSP PPhTB
Layanan-layanan tersebut dapat dilakukan melalui laman https://pajak.go.id/.
- 138 kali dilihat