
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bengakayang menghadiri forum kosultasi publik yang diselenggarakan oleh pemerintahan Kabupaten Bengkayang di Aula Pertemuan Kantor Bupati Bengkayang (Rabu, 9/11). Pertemuan tersebut membahas tentang akan dibangunnya tempat pelayanan terpadu yang disebut Mall Pelayanan Publik (MPP).
Forum berlangsung dari pukul 09.00 sampai 14.00 WIB. Dihadiri oleh lebih dari 30 instansi, baik dari Organisasi Perangkat Daerah, Kepolisian RI, dan instansi vertikal lainnya. Dibuka dengan laporan ketua panitia penyelenggaraan MPP Benydiktus Baloari. Selanjutnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Sekretaris Daerah Kabupaten secara berurutan memberikan sambutan serta membuka secara resmi acara forum tersebut.
Pada sesi penyampaian materi dijelaskan bahwa masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, terjangkau, aman, mudah dan nyaman. Hal itu yang menjadi latar belakang perencanaan akan dibangunnya Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Bengkayang. Diharapkan masyarakat dapat menyelesaikan pelayanan yang dibutuhkan di satu tempat secara paripurna.
Kepala KP2KP Bengkayang menyampaikan pandangannya mengenai pembangunan Mall Pelayanan Publik, “Dengan adanya fasilitas ini, semoga kedepannya masyarakat khususnya wajib pajak dapat mendapatkan pelayanan yang terpadu. Contohnya saja dalam pemenuhan kewajiban perpajakan, wajib pajak kadang harus bersinggungan dengan Dukcapil, POS Indonesia, ataupun Bank. Jadi wajib pajak tidak perlu bolak-balik untuk memenuhi kewajiban perpajakannya” ungkap Wahyudi.
- 21 kali dilihat