Setelah satu bulan sejak dimulainya penggunaan aplikasi terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak, yaitu Core Tax Administration System atau dikenal dengan Coretax, masih banyak wajib pajak yang kebingungan dan belum sepenuhnya memahami berbagai fitur dalam aplikasi ini. Untuk itu, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Bungo kembali mengadakan edukasi bagi Wajib Pajak Instansi Pemerintah mengenai Coretax DJP melalui sesi daring (Senin, 4/2).
Materi disampaikan oleh Petugas Penyuluh Pajak, Ingryani dan Jufri Handoko Sijabat, serta didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Muara Bungo, Zuheid Budhiwardoyo.
“Aplikasi Coretax DJP menghadirkan solusi terpadu yang memungkinkan wajib pajak mengakses seluruh layanan perpajakan dalam satu platform. Mulai dari registrasi, pelaporan, hingga pembayaran pajak, semua dapat dilakukan melalui sistem yang efisien dan ramah pengguna. Hal ini memberikan pengalaman baru yang lebih praktis bagi wajib pajak,” jelas Ingryani.
Salah satu inovasi utama dalam reformasi sistem perpajakan Indonesia adalah pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Implementasi ini akan diterapkan melalui aplikasi Coretax DJP, menggantikan penggunaan NPWP dengan NIK. Langkah ini menyederhanakan administrasi perpajakan sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengingat dua nomor identitas yang berbeda.
“Coretax DJP memungkinkan pengumpulan, pengelolaan, dan administrasi data perpajakan dalam satu sistem terpusat. Dengan demikian, Direktorat Jenderal Pajak dapat memantau kepatuhan Wajib Pajak secara lebih akurat dan mengurangi potensi kesalahan administrasi,” lanjut Jufri.
Melalui Coretax DJP, KPP Pratama Muara Bungo berharap wajib pajak tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan perpajakan, tetapi juga lebih percaya diri dalam mengelola kewajiban pajaknya.
Pewarta: Kemas Ahmad Bahagia Putra |
Kontributor Foto: Kemas Ahmad Bahagia Putra |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.