Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Penjaringan menggelar kelas pajak bagi wajib pajak yang terdaftar dalam Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih (DSPT). Kegiatan dilaksanakan oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Jakarta Penjaringan dari pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan edukasi ini diadakan untuk membimbing wajib pajak yang belum melakukan kewajban pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi agar membuat laporan SPT Tahunan (Kamis, 19/10).

Sebanyak 20 wajib pajak DSPT diundang dalam kelas pajak ini. “Saya senang dengan adanya kelas pajak ini, saya akan melaporkan kewajiban saya setelah acara ini,” tutur Yudhi salah seorang peserta.

Rohmad Jaenal Alfian, Fungsional Penyuluh Pajak, mengingatkan peserta agar ke depannya melakukan pelaporan SPT Tahunan tepat waktu agar terhindar dari sanksi denda keterlambatan lapor. Rohmad berharap kegiatan edukasi ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran wajib pajak akan kewajiban perpajakan.

Pewarta: Mura Novia
Kontributor Foto: Raden Rara Trapsilo
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.