Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melakukan kunjungan lapangan ke dua Wajib Pajak Badan yang berlokasi di Komplek BTN KCY, Kelurahan Api-api, Kota Bontang (Senin, 08/08). Kunjungan kerja ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melakukan verifikasi terkait permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang sebelumnya diajukan oleh wajib pajak.

Petugas KPP Bontang yang bertugas Rifki Azhari, menyatakan bahwa verifikasi lapangan ini dilakukan guna memastikan kebenaran antara data yang diberikan wajib pajak saat mengajukan permohonan dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Dalam kegiatan verifikasi tersebut, ia menanyakan informasi terkait jenis kegiatan usaha, aset perusahaan, dan peredaran bruto dalam satu, serta status kepemilikan tanah bangunan.

Dalam kesempatan itu, Rifki mengingatkan bahwa wajib pajak telah memiliki kewajiban untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan menghimbau kepada wajib pajak untuk segera melakukan instalasi e-Faktur.

Pewarta: Rifqi Nauvalda Syakir
Kontributor Foto: Rifqi Nauvalda Syakir
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji