Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta melakukan pemberian informasi perpajakan sebagai tindak lanjut permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan aktivasi akun PKP oleh Wajib Pajak Badan CV Arul Mitra Utama di Kantor KP2KP Sangatta, Kutai Timur (Jumat, 28/10). Kegiatan berlangsung pada pukul 11.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.

Kegiatan dimulai dengan salam dan memaparkan tujuan kegiatan serta terdapat sesi tanya jawab untuk memastikan bahwa informasi perpajakan telah diberikan dengan baik dan benar.

Kegiatan ini dilakukan oleh petugas Yayang Putra Anggun Pratama dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku untuk pencegahan penularan virus.

Setelah kegiatan pemberian informasi selesai, petugas meminta wajib pajak menandatangani berita acara dan memberikan juga bimbingan pengoperasian aplikasi faktur pajak untuk pertama kali.

Pewarta: Yayang Putra Anggun Pratama
Kontributor Foto: Yayang Putra Anggun Pratama
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji