Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda menggelar kegiatan asistensi pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi bagi karyawan PT Indofood CBP Divisi Noodle Pabrik Lampung. Kegiatan tersebut berupa praktik bersama yang dilaksanakan di Ruang Sarimi PT Indofood CBP yang berlokasi di Jalan Tanjung Bintang, Kecamatan Sindang Sari, Kabupaten Lampung Selatan (Rabu, 11/3). Melalui kegiatan ini, para karyawan mendapatkan pendampingan langsung untuk melaporkan SPT tahunan menggunakan sistem Coretax secara praktis hanya melalui telepon genggam.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui KP2KP Kalianda untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT tahunan sekaligus mendekatkan layanan perpajakan kepada wajib pajak, khususnya perusahaan dengan jumlah karyawan yang besar. Dengan menghadirkan layanan langsung di lingkungan perusahaan, para karyawan dapat memahami proses pelaporan pajak dengan lebih mudah sekaligus menyelesaikan kewajiban perpajakan mereka tanpa harus datang ke kantor pajak.
Acara diisi dengan asistensi dan pendampingan langsung oleh penyuluh pajak Anda Puspitarini. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 140 karyawan PT Indofood CBP dipandu untuk melakukan aktivasi akun Coretax sekaligus mempraktikkan pelaporan SPT Tahunan secara serentak menggunakan telepon seluler. Melalui panduan langkah demi langkah, para peserta dapat mengetahui bahwa pelaporan SPT Orang Pribadi Karyawan kini dapat dilakukan dengan cepat, praktis, dan tidak memerlukan perangkat khusus selain ponsel yang terhubung dengan internet.
Salah satu petugas pajak, Fajar Nugroho turut membantu memandu peserta dalam menyampaikan pelaporan SPT Tahunan. Menurutnya, kesempatan untuk mendapatkan pendampingan langsung dari petugas pajak membuat para peserta lebih percaya diri dalam melakukan pelaporan secara mandiri di masa mendatang. “Karyawan PT Indofood sangat antusias datang dan memanfaatkan kesempatan ini. Mereka dapat langsung menyelesaikan kewajiban perpajakannya dengan pendampingan petugas pajak. Kehadiran layanan di ruang perusahaan memberikan kemudahan sekaligus menciptakan suasana yang lebih santai dan komunikatif,” ujar Fajar.
Diskusi terbuka turut berlangsung dalam kegiatan tersebut. Karyawan PT Indofood mengajukan sejumlah pertanyaan terkait perubahan sistem pelaporan pajak yang kini menggunakan Coretax. Dalam kegiatan itu juga disampaikan panduan teknis mengenai tata cara pelaporan SPT melalui Coretax, termasuk langkah untuk mengunduh bukti potong digital serta proses pengiriman laporan SPT tahunan.
Melalui kegiatan asistensi ini, Fajar berharap semakin banyak masyarakat yang memahami bahwa pelaporan SPT tahunan kini dapat dilakukan dengan mudah melalui sistem Coretax, bahkan hanya dengan menggunakan telepon genggam. "Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak untuk melaporkan SPT tepat waktu juga semakin meningkat. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen KP2KP Kalianda untuk terus menghadirkan pelayanan perpajakan yang lebih dekat, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tutup Fajar.
| Pewarta: Anda Puspitarini |
| Kontributor Foto: Anda Puspitarini |
| Editor: Theresia Helena Paulina |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat


