Setelah menanti lebih dari satu dekade, tercatat pada Jumat, 10 Desember 2021 realisasi penerimaan KPP PMA Satu tahun 2021 tembus 100 persen. Mewakili Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Henny Suatri Suardi Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jakarta Khusus hadir dalam acara syukuran capaian penerimaan di Rooftoop KPP PMA Satu, Jakarta (Senin, 13/12).

“Tahun 2021 benar-benar menjadi milik  KPP PMA Satu. Tahun terbaik bagi KPP PMA Satu," sambung Henny. Henny berharap prestasi yang telah dicapai dapat terus berlanjut di tahun-tahun yang akan datang.

Memang, bisa dikatakan tahun 2021 menjadi tahun terbaik KPP PMA Satu. Bagaimana tidak, di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19 di tahun yang sama berturut-turut prestasi berhasil diraih mulai dari kepatuhan penyampaian SPT Tahunan hingga Kantor Pelayanan Terbaik (KPT) Tingkat Nasional Kementerian Keuangan.

KPP PMA Satu merupakan salah satu dari enam KPP PMA yang ada di Indonesia. KPP PMA dibentuk dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak khususnya yang memiliki struktur modal berasal dari pihak asing baik sebagian atau seluruhnya. Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-05/PJ/2021, KPP PMA Satu fokus melakukan pengawasan atas wajib pajak penanaman modal asing tertentu yang tidak masuk bursa dan melakukan kegiatan usaha di sektor industry kimia dan barang galian non logam.

Secara resmi KPP PMA Satu berdiri sejak tahun 2002 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 443/KMK.01/2001 tanggal 23 juli 2001. Bersama-sama dengan KPP Minyak dan Gas Bumi, KPP Badan dan Orang Asing, serta KPP Perusahaan Masuk Bursa, KPP PMA Satu dan juga ke-lima KPP PMA lainnya berada di bawah bimbingan dan pengawasan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Khusus.

Bila menilik lebih lanjut besaran target penerimaan pajak pada tahun 2021, KPP PMA Satu merupakan salah satu dari lima belas KPP penentu penerimaan nasional. Target penerimaan KPP PMA Satu mencapai Rp14.162.893.738.000,00 atau naik sebesar 13,59% dibanding realisasi tahun lalu sebesar Rp12.468.428.090.588.

Atas semua capaian yang telah diraih Kepala KPP PMA Satu Rosmauli mengucapkan syukur sekaligus berterima kasih kepada seluruh wajib pajak, "Rangkaian prestasi tahun ini adalah bukti nyata kolaborasi yang sangat harmonis dari kinerja baik seluruh pegawai KPP PMA Satu dan juga arahan dari Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus."

Lebih lanjut Rosmauli mengatakan bahwa penerimaan pajak di tahun 2021 sejatinya membawa angin segar sekaligus pertanda perekonomian Indonesia di tahun-tahun mendatang akan semakin membaik.