Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam Utara (KPP Batam Utara) mendapat kunjungan dari Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Kota Batam, Kepulauan Riau (Rabu, 12/7). Dalam kunjungan tersebut Satgas Saber Pungli memberikan edukasi mengenai Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sebagai langkah pencegahan dan memastikan tidak adanya pungutan liar di lingkungan KPP Batam Utara.

Selain berinteraksi dengan petugas pajak, Satgas Saber Pungli juga bertanya langsung kepada wajib pajak yang sudah mendapat pelayanan apakah ada pungutan atas pelayanan yang mereka dapatkan. “Tadi pagi saya daftar NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), jadi siang ini saya cetak di sini dan semua gratis, pelayanannya juga cepat,” tutur salah satu wajib pajak yang menjadi responden.

Selaras dengan pernyataan wajib pajak tersebut Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Seksi Pelayanan Fajar Erdiawan menegaskan bahwa semua layanan di KPP Pratama Batam Utara tidak dipungut biaya. “Layanan online seperti whatsapp dan tatap muka seperti ini semuanya gratis,” tegas Erdiawan. Erdiawan berharap wajib pajak tidak lagi enggan untuk datang ke KPP jika menemui kendala dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya. “Sistem pajak yang kita anut saat ini memang self-assesment, namun jika memang membutuhkan pendampingan untuk pembuatan NPWP, pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) dan pembayaran kami siap membantu dan akan sangat senang jika wajib pajak terbuka atas kendala yang dihadapinya,” pungkasnya.

Di akhir kunjungan, Satgas Saber Pungli mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika mendapati adanya pungutan liar dalam mendapatkan pelayanan publik melalui situs lapor.go.id. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sendiri membuka saluran pengaduan yang dapat di akses oleh wajib pajak di situs pengaduan.pajak.go.id.

 

Pewarta: Amin Nur Annisa
Kontributor Foto: Rafiqa Yasir
Editor: Arif Miftahur Rozaq

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.