
Sehubungan dengan program kerja bulan Maret Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu, Tim Satuan Tugas (Satgas) KPP Pratama Palu mengadakan pojok pajak di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Rabu, 30/3).
Petugas Satgas KPP Pratama Palu Wachid Prasetyo menjelaskan terkait hak dan kewajiban wajib pajak dalam pelaksanaan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Selain itu, Tim Satgas KPP Pratama Palu juga melakukan asistensi terhadap wajib pajak yang hadir di loket layanan KPP Pratama Palu.
“Selama bulan Maret, Tim Satgas KPP Pratama Palu melakukan pojok pajak di titik strategis kota Palu, jadi memang kegiatan ini akan berlanjut sampai batas pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yaitu 31 Maret,” ucap Wachid.
Kegiatan pojok pajak dilaksanakan sejak pukul 09.00 WITA hingga 15.00 WITA. Wajib pajak yang datang diwajibkan membawa bukti potong dari bendahara terlebih dahulu karena sasaran wajib pajak yang melakukan pelaporan SPT Tahunan ialah pengajar di sekolah wilayah Palu Utara.
Melalui kegiatan ini, Tim Satgas KPP Pratama Palu berharap dapat meningkatkan presentase pelaporan SPT Tahunan wajib pajak kota Palu.
- 15 kali dilihat