Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pulogadung Kembali membuka layanan Pojok Pajak di Kantor Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur (Kamis, 6/3). Rangkaian kegiatan pojok pajak tersebut dilaksanakan selama dua hari berturut-turut pada tanggal 5 dan 6 Maret 2025, dimulai pada pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB.
Kegiatan pojok pajak ini bertujuan untuk memberika pelayanan perpajakan prima kepada masyarakat. KPP Pratama Jakarta Pulogadung, sebagai salah satu unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP), menjemput bola ke lapangan mendatangi masyarakat dan memberikan layanan perpajakan yang lebih mudah diakses oleh warga sekitar.
Layanan perpajakan yang diberikan pada kegiatan pojok pajak berupa layanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, layanan aktivasi dan/atau cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN), layanan konsultasi perpajakan, dan layanan pengecekan status Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pada kesempatan ini, Kepala Kelurahan Rawamangun, Hery Kurniawan, turut memeriahkan pojok pajak dan berhasil melaporkan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi tahun pajak 2024. Hery memberikan apresiasi dan dukungan atas terselenggaranya kegiatan pojok pajak di Kantor Kelurahan Rawamangun.
Dengan adanya pojok pajak, masyarakat Rawamangun dan sekitarnya dapat menerima pelayanan perpajakan tanpa perlu banyak mengeluarkan waktu dan biaya. Bersama dengan Tim Pojok Pajak, masyarakat dipandu dan didampingi secara langsung dalam melaporkan SPT Tahunan miliknya. Di samping itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai hak dan kewajiban perpajakan.
Hari kedua pojok pajak di Kelurahan Rawamangun, tercatat 65 wajib pajak berhasil melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi.
“Mantap pojok pajak! Lapor pajak jadi cepat dan mudah,” ujar salah satu warga Kelurahan Rawamangun.
Pewarta: Putri Hanindyawati |
Kontributor Foto: Putri Hanindyawati |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat