Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pamekasan menyelenggarakan acara Silaturrahmi sekaligus Bincang Santai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) secara luring di HK Resto, Kabupaten Sumenep (Kamis, 23/6). Kegiatan ini dihadiri oleh wajib pajak sektor industri hasil tembakau di Wilayah Kab. Sumenep.
"Melalui acara ini diharapkan Wajib Pajak sektor industri hasil tembakau di Wilayah Kab. Sumenep dapat mengerti dan memahami tujuan dari PPS serta bersedia mengikuti program ini, mengingat waktu pelaporan PPS akan berakhir pada akhir bulan Juni 2022," harap Anis Yudiono, Kepala KPP Pratama Pamekasan.
Dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.15 WIB, acara diisi dengan diskusi dan tanya jawab mengenai PPS dan perpajakan secara umum. Pada acara ini juga terdapat wajib pajak yang sudah mengikuti PPS dan menyampaikan testimoninya.
- 4 kali dilihat