
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir melakukan kunjungan ke Dinas Kesehatan Kota Samarinda di Jalan Milono, kelurahan Bugis, Kota Samarinda (Kamis, 13/01). Tim Penyuluh KPP Pratama Samarinda Ilir menyampaikan materi Pembuatan Bukti Potong Elektronik A2 dan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Masa Desember bagi Instansi Pemerintah.
Irama Fitamina, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Samarinda menyambut baik kunjungan KPP Pratama Samarinda Ilir. "Terima kasih atas kesediaan KPP Pratama Samarinda Ilir untuk hadir ditengah-tengah kami. Suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi kami bisa berdiskusi langsung dengan Tim, karena kami merasa masih banyak hal belum dipahami terkait dengan pajak." ujar Irama.
Sebanyak 41 staf bendahara dari 27 puskesmas dan rumah sakit di bawah naungan Dinas Kesehatan Kota Samarinda hadir dalam kegiatan ini.
Muhammad Ihsan Ahmad Penyuluh Pajak KPP Pratama Samarinda Ilir menyampaikan, "Kegiatan ini bertujuan memberikan service kepada bapak dan ibu agar dapat menerbitkan bukti potong A2 dan melaporkan SPT Masa PPh tepat waktu."
Di sisi lain, Ihsan juga berharap kegiatan ini dapat berdampak baik bagi kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi bagi pegawai. "Mengingat Dinas Kesehatan Kota Samarinda memiliki lebih dari 2000 pegawai aktif, kami harap kehadiran kami dapat membantu dan memudahkan bapak dan ibu dalam proses tersebut. Sehingga tidak hanya kewajiban instansi saja, namun pelaporan SPT Tahunan pegawai Dinas Kesehatan Kota Samarinda dapat disampaikan dengan benar dan tepat waktu," tuturnya.
- 15 kali dilihat