Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pulogadung menggelar kegiatan Pojok Pajak di Kantor Kelurahan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur (Senin, 24/2).
Kegiatan pojok pajak berlangsung mulai pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB. Di samping padatnya layanan umum kependudukan masyarakat di Kelurahan Cipinang, KPP Pratama Jakarta Pulogadung mengambil peluang untuk memperluas layanan perpajakan melalui kegiatan pojok pajak.
Layanan perpajakan yang diberikan di pojok pajak berupa asistensi pengisian/ pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online, permohonan aktivasi dan/atau cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan konsultasi terkait perpajakan.
Tidak sedikit masyarakat yang berkunjung ke pojok pajak untuk memperoleh layanan EFIN sekaligus melaporkan SPT Tahunan miliknya. Tim Pojok Pajak KPP Pratama Jakarta Pulogadung mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi tahun pajak 2024 sebelum tanggal 31 Maret 2025.
“Antusiasme masyarakat layak diacungi jempol. Kegiatan Pojok Pajak berlangsung tertib, Masyarakat memanfaatkan layanan Pojok Pajak dengan baik,” ucap salah satu anggota Tim Pojok Pajak KPP Pratama Jakarta Pulogadung.
Dengan adanya layanan pojok pajak, KPP Pratama Jakarta Pulogadung berharap dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas sehingga pelayanan yang diberikan dapat membantu wajib pajak dalam melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Putri Hanindyawati |
Kontributor Foto: Putri Hanindyawati |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat