
KPP Pratama Badung Selatan melalui Tim Penyuluh Perpajakan (TPP) melakukan sosialisasi penerbitan bukti potong 1721 A1 dan A2 serta tata cara pelaporan perpajakan secara daring melalui media aplikasi Zoom Meeting kepada 20 Bendaharawan Sekolah Dasar di daerah Tuban, Kuta, dan sekitarnya di Bali (Kamis, 18/2).
Dalam Sosialisasi ini Tim Penyuluh Perpajakan KPP Pratama Badung Selatan menjelaskan tentang bagimana proses penerbitan bukti potong 1721 A1 dan A2 itu sendiri yang sering dianggap cukup sulit bagi para bendaharawan serta menjelaskan bagimana tata cara pelaporan pajak bagi wajib pajak khususnya yang bertugas sebagai Bendaharawan itu sendiri, yang saat ini seluruhnya sudah dilakukan secara daring melalui laman djponline.
Pada kesempatan ini, Vincentius Sukamto selaku Kepala KPP Pratama Badung Selatan hadir dan memberikan sambutan di awal acara.
“Semoga dengan sosialisasi ini, diharapkan dapat membantu wajib pajak yang kesulitan dalam pelaporan pajaknya, dan saya harap dapat melapor pada awal waktu,” ucap Vincentius Sukamto.
Narasumber Anugerah Satriya Pratama juga berulang kali mengingatkan wajib pajak untuk melaporkan pajaknya di awal waktu supaya menghindari kepadatan dan gangguan sistem.
“Mohon Bapak Ibu melaporkan pajaknya sebelum jatuh tempo ya, agar menghindari gangguan aplikasi,” ujarnya.
- 32 kali dilihat