Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu Bapak Aries Harto Malik bersama stafnya melakukan kunjungan ke beberapa desa di Kecamatan Arungkeke (Kamis, 22/9). Kunjungan ke Kantor Desa Arungkeke ini bertujuan untuk bertemu langsung dengan Kepala Desa Arungkeke dan Bendahara Desa Arungkeke.
Dalam kunjungannya Aries menyampaikan bahwa ingin terjun ke lapangan untuk melakukan bimbingan ke desa-desa yang mengalami kendala terhadap penyetoran pajak atas dana desa yang dikelola. “Masih sedikit desa yang menyetorkan pajaknya sehingga KP2KP Bontosunggu melakukan inisiatif melakukan persuasif kepada desa-desa,” pungasnya.
Bendahara Desa mengungkapkan masih bingung terhadap perbedaan penggunaan aplikasi SisKuDes yang digunakan dengan hasil pemeriksaan. Kepala KP2KP Bontosunggu melakukan cek terhadap aplikasi tersebut dan menemukan masih menggunakan tarif 10 % yang seharusnya sudah menjadi 11 % sejak 1 April 2022.
Kemudian ia menambahkan bahwa sebelum memasukkan data transaksi sebaiknya dilakukan perhitungan manual dengan memisahkan harga barang, PPN, dan PPh 22 sehingga tidak terdapat pajak berganda serta lebih menertibkan administrasi sehingga jelas transaksi tersebut terutang atau tidak. KP2KP Bontosunggu berpesan bisa datang ke kantor atau menghubungi kami apabila mengalami kendala terhadap penyetoran pajaknya.
Pewarta: Ulil Amri Nurdin |
Kontributor Foto: Ulil Amri Nurdin |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 13 kali dilihat