Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon bersama Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Banten menyelenggarakan Webinar Sosialisasi Aktif Pajak Wajib Pajak (SAPA WP) dengan tema "e-Faktur Pasca UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP): Kebijakan dan Teknis Implementasi" secara daring di KPP Pratama Cilegon, Kota Cilegon (Jumat, 7/10).

Lebih dari 40 peserta mengikuti webinar SAPA WP yang diselenggarakan sebagai tindak lanjut perubahan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-03/PJ/2022 tentang Faktur Pajak yang berlaku 1 April 2022 menjadi PER-11/PJ/2022 yang berlaku 1 September 2022.

Webinar dibuka dengan sambutan Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Banten Dwika Yuni yang dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Fungsional Penyuluh Pajak Agus Puji Priyono dan Faridh Fadli. Webinar ditutup dengan sesi tanya jawab agar wajib pajak mendapatkan pemahaman dalam menjalankan kewajiban perpajakannya, khususnya terkait e-Faktur.


 

 

Pewarta: Fildzah Widya Ghufrani
Kontributor Foto: Fildzah Widya Ghufrani
Editor: Ida R. Laila