Is Bintoro Yuan Saputro bersama dengan Irvan Ugaharisto Selladepa selaku Asisten Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb menyelenggarakan kegiatan edukasi tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan melalui siaran langsung instagram pada akun resmi KPP Pratama Tanjung Redeb yaitu @pajaktjredeb. Kegiatan siaran langsung instagram ini diselenggarakan di KPP Pratama Tanjung Redeb, Jalan Jenderal Sudirman No 104, Pamusian, Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kamis, 13/4).

Ditonton oleh sekitar dua puluh akun Instagram, kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 14.00 WITA selama 43 menit.

“Kegiatan ini memiliki tujuan, yaitu memberikan edukasi kepada para Wajib Pajak KPP Pratama Tanjung Redeb mengenai cara melakukan pelaporan SPT Tahunan Badan secara daring, mengingat batas waktu pelaporan SPT Tahunan Badan jatuh pada tanggal 30 April 2023,” jelas Irvan saat melakukan siaran langsung instagram.

Melalui kegiatan siaran langsung instagram ini, KPP Pratama Tanjung Redeb berharap Wajib Pajak KPP Pratama Tanjung Redeb dapat menuntaskan kewajiban perpajakannya yaitu pelaporan SPT Tahunan Badan sebelum batas waktu yang ditentukan yakni 30 April.

Pewarta: Dewi Setya Swaranurani
Kontributor Foto: Septian Hari Cahyo
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.