Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bontang dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta mengadakan Kelas Pajak e-Bupot Unifikasi Pajak Penghasilan (PPh) secara luring bertempat di Aula kantor kecamatan Kongbeng, Kab. Kutai Timur (Rabu, 20/4). Kegiatan tersebut diikuti 12 wajib pajak terdiri dari bendahara desa.

Narasumber kali ini adalah asisten penyuluh pajak penyelia Nanang Maulana. Kegiatan ini mengusung tema Bendahara Mahir Pajak dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan wajib pajak tentang pemanfaatan e-Bupot Unifikasi dalam pembuatan bukti pemotongan atau pemungutan pajak.

Kelas pajak dibuka pukul 13.00 WITA oleh Camat Kongbeng Furkani, S.Sos. Awal sambutannya beliau menaruh harapan e-Bupot unifikasi menjadi solusi atas permasalahan yang dialami bendahara dalam melaporkan SPT Masa. "Beragam aplikasi yang ada mengakibatkan bendahara yang memiliki latar belakang Pendidikan yang beragam, sulit memenuhi kewajibannya dalam kepatuhan pelaporan SPT. Hal yang dapat dilakukan sampai saat ini adalah melakukan pemotongan dan pemungutan pajak dan membayarnya melalui bank atau kantor pos," tuturnya.