
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar melakukan kunjungan ke salah satu usaha layanan penginapan berbentuk resort. Kunjungan ini dilaksanakan di salah satu resort yang terletak di kawasan pantai Keramas, Gianyar (Selasa, 23/8).
Kepala Seksi Pengawasan IV I Gede Suryantara menyampaikan tujuan kunjungan ini untuk melakukan konfirmasi atas penghasilan yang diperoleh dari layanan penginapan yang dijalankan disandingkan dengan pelaporan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) yang tercatat di pemerintah daerah setempat. Gede juga menambahkan bahwa dalam kunjungan ini sekaligus menggali informasi mengenai usaha pendukung lainnya yang berkaitan dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Manajer resort menyampaikan penjelasan mengenai berbagai layanan yang dijalankan di lokasi dan pangsa pasar tamu resort, termasuk usaha sampingan berupa butik dan penyediaan suvenir. Manajer resort tersebut juga menjelaskan mengenai pelaporan pajak yang disampaikan selama ini termasuk pembukuan yang dijalankan.
Di akhir kunjungan, Gede menyatakan bahwa usaha layanan penginapan perlu memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan, baik terkait pajak daerah maupun pajak pusat, agar tidak terjadi salah setor dan salah lapor. Gede juga menyampaikan saran kepada Wajib Pajak untuk selalu melakukan komunikasi dengan Account Representative jika ada kendala mengenai pemahaman ketentuan yang ada.
Pewarta: I Gede Suryantara |
Kontributor Foto: I Gede Suryantara |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 18 kali dilihat