Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi (KP2KP) Bintuhan melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu (Senin, 24/7). Bertempat di Ruang Sekretariat BPKAD Kabupaten Kaur, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, kedatangan pihak KP2KP Bintuhan disambut oleh pihak BKPAD Kabupaten Kaur.

Kunjungan kerja ini disampaikan dalam rangka koordinasi kerja antar instansi terkait permintaan data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan. Pada kegiatan tersebut, pihak KP2KP Bintuhan, Dwi menyampaikan surat terkait permintaan klarifikasi data dan informasi atas usaha hotel yang dimiliki oleh wajib pajak di wilayah Kabupaten Kaur.

“Surat ini sebenarnya dari Kantor Pajak Bengkulu Dua dan kami wakilkan untuk sampaikan ke BPKAD,” tutur Dwi.

Surat tersebut merupakan bentuk kerja sama antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur. Permintaan data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan tersebut selain bertujuan untuk memperbarui dan memutakhirkan data internal yang dimiliki DJP, juga bertujuan untuk meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah.

Dwi berharap dengan adanya koordinasi kerja tersebut, pihak BPKAD dapat memberikan data dan informasi terbaru sehingga dapat meningkatkan akurasi data internal DJP dan kerja sama yang terjalin antar kedua instansi semakin erat dan sinergis. Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan bukti penerimaan surat dan foto bersama.

“Surat ini akan kami tindak lanjuti segera, ya,” tutup Doni.

 

Pewarta: Sandra Puspita
Kontributor Foto: Sandra Puspita
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.