Salah satu tantangan utama dalam mengedukasikan perpajakan kepada wajib pajak adalah jangkauan ruang yang terbatas. Provinsi Papua Barat Daya dengan bentang luas lebih dari 38.000 km persegi membuat ruang wilayah yang sangat luas dalam jangkauan petugas pajak. Atas dasar itu, untuk menjangkau seluruh ruang wilayah tanpa batasan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sorong mengemas edukasi perpajakan menjadi sebuah diskusi ringan dalam bentuk siniar.

Bersama Universitas Muhammadiyah Sorong (UNAMIN), KPP Pratama Sorong menyelenggarakan siniar dengan tema "Pentingnya Pajak bagi Negara Indonesia" dalam sebuah tajuk siniar Obrol-In di studio UNAMIN TV, Kota Sorong (Rabu, 23/9/2026). 

Siniar ini merupakan sarana edukasi perpajakan yang terbentuk atas kerja sama KPP Pratama Sorong dan UNAMIN Sorong. Langkah kolaboratif ini menitikberatkan pada penyebaran informasi perpajakan seluas-luasnya dalam bentuk digital bagi seluruh wajib pajak.

Pada kesempatan ini, siniar menghadirkan dua narasumber utama yang merupakan penyuluh pajak KPP Pratama Sorong, yakni Wahyudi Darmawan Hardiansyah dan Grahita Pradana. Para narasumber berdiskusi bersama host UNAMIN TV, Rahmatullah, selama hampir satu jam. 

Siniar kali ini membahas pentingnya pajak bagi kelangsungan ekonomi Indonesia. Wahyudi Darmawan Hardiansyah menyampaikan bahwa pajak bukanlah hal yang tabu bagi masyarakat. Setiap aktivitas transaksi atau belanja seringkali bersinggungan dengan pajak.

Dirinya menegaskan bahwa pajak sendiri adalah kontribusi wajib warga negara yang bersifat memaksa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kontribusi tersebut tidak mendapat imbalan secara langsung.

"Berbeda dengan retribusi dimana kita bisa menikmati layanan atas apa yang telah kita bayar, pajak memiliki spektrum dampak yang lebih luas. Memang tidak dapat dirasakan secara langsung, tetapi disadari atau tidak dampaknya jauh lebih besar dari itu. Fasilitas umum yang baik, layanan pemerintah yang prima hingga infrastruktur yang semakin merata adalah contoh nyata dari dampak luas atas kontribusi kita ketika membayar pajak," tambahnya.

Wahyudi juga menambahkan bahwa pajak memiliki beberapa fungsi utama bagi negeri ini. Hal itu meliputi fungsi anggaran, mengatur, stabitilitas, dan redistribusi pendapatan. Keempat fungsi tersebut yang menjadi penopang kestabilan dan pembangunan negara yang ditujukan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyatnya.

Dalam kaitannya dengan ekonomi negara, pajak merupakan sumber pendapatan utama negara yang menjadi fondasi utama dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk membiayai pembangunan nasional dan pelayanan publik.

Grahita Pradana menyampaikan bahwa postur APBN pada tahun 2026, pendapatan negara ditargetkan mencapai 3.153 triliun rupiah dengan penerimaan pajak sebesar 2.357 triliun rupiah. Artinya, penerimaan pajak memiliki peran sekitar 74% dari total pendapatan negara. Penerimaan pajak ini pun diharapkan dapat terus tumbuh setiap tahun untuk mendukung kesehatan fiskal APBN.

"Selain pendapatan negara, APBN juga memiliki komponen lain seperti belanja negara dan pembiayaan. Pembiayaan ini meliputi surat berharga negara dan pinjaman. Kemudian, belanja negara ini terdiri dari belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah. APBN ini yang kemudian akan berperan sebagai stop kontak raksasa untuk mendistribusikan berbagai kebutuhan anggaran ke berbagai pelosok negeri," jelasnya.

Pada kesempatan ini, penyuluh pajak juga menyampaikan bahwa mencapai target penerimaan pajak tidaklah muda. Banyak tantangan yang perlu dihadapi, salah satunya adalah fenomena free rider. Sebagai warga negara yang baik, kita memiliki kewajiban untuk turut berkontribusi pada pembangunan bangsa melalui pajak.

Menutup siniar, penyuluh pajak juga mengingatkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini sedang membuka kesempatan emas bagi para mahasiswa yang ingin berkontribusi secara langsung menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran pajak di Indonesia.

Melalui program Relawan Pajak untuk Negeri (RENJANI) yang dibuka sejak 31 Agustus hingga 2 Oktober 202, DJP berharap program ini menjadi wadah untuk menyebarkan edukasi perpajakan ke berbagai penjuru dan kalangan.

Pewarta: Wahyudi Darmawan Hardiansyah
Kontributor Foto: Grahita Pradana
Editor: Gayatri Indah Puspitorini

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.