
Tim Penyuluh KPP Madya Denpasar mengadakan kegiatan edukasi perpajakan mengenai hak dan kewajiban perpajakan dasar untuk orang pribadi, dan sekaligus mengenalkan profil KPP Madya Denpasar kepada 52 wajib pajak melalui aplikasi Google Meet di Denpasar (Kamis, 8/7).
Kegiatan ini dibuka pukul 09.00 WITA oleh Kepala KPP Madya Denpasar Agus Kuncoro. “Terima kasih dan selamat datang kepada bapak/ Ibu wajib pajak baru yang telah menghadiri sosialisasi ini. Semoga apa yang akan kami sampaikan bermanfaat. Jangan sungkan untuk bertanya kepada petugas kami jika terdapat kendala dalam transisi perpindahan tempat terdaftar Saudara,” tuturnya.
Memasuki acara inti, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dibawakan oleh Tim Penyuluh KPP Madya Denpasar Kadek Surianingsih dan Ni Putu Ariasih. Suria mengawali paparan dengan mengenalkan profil KPP Madya Denpasar dan dilanjutkan dengan perbedaan tata cara pelaporan antara di KPP Pratama dan KPP Madya.
“Tidak seperti di KPP Pratama, di KPP Madya wajib pajak diwajibkan melapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Masa secara e-Filing untuk sebagian besar jenis SPT,” jelasnya.
Diakhir sesi, setelah seluruh pertanyaan wajib pajak terjawab, kegiatan ditutup pada pukul 11.00 WITA. Sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas layanan dan kegiatan edukasi kedepannya, wajib pajak yang telah mengikuti kegiatan edukasi diberikan pranala untuk mengisi survei atas kegiatan yang telah dilaksanakan.
“Dengan adanya pertemuan seperti ini sangat mendukung dalam pemahaman perpajakan,” ucap salah satu responden.
- 25 kali dilihat