KPP Madya Balikpapan menyelenggarakan acara penyambutan untuk para wajib pajak baru yang terdaftar di KPP Madya Balikpapan per tanggal 1 Januari 2020, bertempat di Aula KPP Madya Balikpapan (Kamis, 16/1). Acara yang dimulai pukul 09.30 WITA dan dihadiri oleh 21 wajib pajak baru ini dibuka secara langsung oleh Kepala KPP Madya Balikpapan Andri Nuralam.
Dalam sambutannya, Andri menyampaikan secara garis besar perbedaan kewajiban perpajakan dari wajib pajak di KPP Pratama dan KPP Madya. Selain itu, Andri juga memperkenalkan para Account Representative yang akan bertugas membimbing para wajib pajak tersebut dalam menunaikan kewajiban perpajakannya selama terdaftar di KPP Madya Balikpapan.
Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I Gatot Riadi turut memberikan penjelasan mendasar mengenai apa saja yang harus dilakukan para wajib pajak yang baru terdaftar di KPP Madya Balikpapan, seperti pembaharuan data di aplikasi e-Faktur dan jenis-jenis pajak yang harus dilaporkan di KPP Madya. Selain pengetahuan dasar, dalam acara ini para wajib pajak juga mendapatkan materi mengenai aplikasi e-Bupot yang dibawakan oleh Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi I Lisniah Sofiani. Para wajib pajak yang hadir tampak antusias menyimak setiap penjelasan yang disampaikan.
Di akhir acara, Andri Nuralam menyampaikan harapannya terhadap para wajib pajak baru agar dapat taat dan patuh dalam menunaikan kewajiban perpajakannya, juga diharapkan dapat terjalin komunikasi yang baik antara wajib pajak dengan fiskus KPP Madya Balikpapan.
- 53 kali dilihat