
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Barat membuka layanan khusus untuk asistensi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di KPP Pratama Sidoarjo Barat (Senin, 4/1). Layanan ini dibuka untuk melayani wajib pajak yang ingin memanfaatkan dan membutuhkan konsultasi terkait PPS.
Layanan ini terdiri dari loket helpdesk dan saluran komunikasi Whatsapp khusus untuk konsultasi terkait PPS. Loket helpdesk PPS beroperasi pada hari kerja dengan jam pelayanan pukul 08.00-16.00 WIB. Seorang Account Representative ditugaskan untuk melayani wajib pajak di loket tersebut.
"Saat ini kami hanya menyediakan satu petugas helpdesk PPS tatap muka, apabila jumlah konsultasi meningkat maka jumlah petugas dapat kami tambah," ujar Ketua Satgas PPS Agustina Fitriani.
Layanan khusus lainnya yang disiapkan oleh KPP Pratama Sidoarjo Barat untuk mendukung PPS adalah saluran komunikasi Whatsapp. Terdapat tiga nomor layanan, antara lain Whatsapp Konsultasi PPS, Whatsapp Helpdesk, dan Whatsapp Layanan EFIN. Layanan Whatsapp ini juga beroperasi pada hari kerja dengan jam pelayanan 08.00-16.00 WIB. Kedua layanan khusus PPS yang disediakan oleh KPP Pratama Sidoarjo Barat ini tersedia hingga PPS berakhir, yaitu pada tanggal 30 Juni 2022.
Seperti kita ketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang secara sukarela ingin melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakannya yang belum dipenuhi melalui PPS. Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang baru saja disahkan pada tanggal 29 Oktober 2021.
- 22 kali dilihat