Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Edukasi Coretax DJP bertajuk “Asistensi Aktivasi Akun Coretax Wajib Pajak dan Pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik” di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, Kabupaten Luwu Utara (Jumat (24/10).

Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari persiapan pelaporan SPT tahunan wajib pajak tahun pajak 2025. Sebelum pelaporan SPT tahunan PPh tahun 2025 yang akan dilakukan pada awal 2026 mendatang, para wajib pajak harus memiliki akun pada sistem Coretax DJP, melakukan aktivasi akun, serta memiliki kode otorisasi atau sertifikat elektronik (KO/SE).

Puluhan aparatur sipil negara (ASN) KPU Luwu Utara turut hadir dalam kegiatan ini. Acara dibuka secara resmi oleh Hayuvandy, Kepala KPU Luwu Utara, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan teknis dari tim KP2KP Masamba. Ia juga menambahkan, “Kegiatan ini merupakan wujud komitmen ASN KPU Luwu Utara dalam meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mendukung modernisasi sistem administrasi perpajakan.

Selanjutnya, Muhammad Kasman Roem Hasyim, Kepala KP2KP Masamba, memberikan penjelasan mengenai fungsi dan manfaat akun Coretax DJP. Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan berbasis digital yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk memudahkan wajib pajak dalam mengakses berbagai layanan perpajakan secara daring,” ucapnya.

“Coretax merupakan layanan satu pintu yang mengintegrasikan seluruh sistem perpajakan daring sebelumnya. Diharapkan sistem ini dapat mempermudah wajib pajak dalam mengakses berbagai layanan perpajakan,” jelas Kasman.

Diana Kusuma Dewi yang menjadi pemateri dalam sosialisasi ini menjelaskan bahwa untuk bisa mengakses sistem Coretax DJP ini, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun Coretax di laman coretaxdjp.pajak.go.id.  “Bagi wajib pajak yang sudah memiliki akun DJP Online, cukup memilih menu Lupa Kata Sandi untuk mengakses Coretax. Sedangkan bagi yang belum memiliki akun, dapat melakukan Aktivasi Akun Coretax langsung di halaman login,” terang Diana.

Ia juga menjelaskan langkah-langkah pengajuan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik. “Kawan Pajak hanya perlu login menggunakan NPWP 16 digit dan kata sandi, lalu memilih Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik pada menu portal saya,” tambahnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif antara peserta dan tim KP2KP Masamba.

Melalui kegiatan ini, KP2KP Masamba menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya instansi pemerintah daerah, agar semakin siap menghadapi era digitalisasi perpajakan.

Sinergi antara DJP dan KPU Luwu Utara meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kontribusi daerah terhadap pembangunan nasional.

Pewarta:Diana Kusuma Dewi
Kontributor Foto:Diana Kusuma Dewi, Andi Muhammdad Ishak Tahir, Tim Humas KPU Luwu Utara
Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.