
Dengan mengemban semangat pelayanan prima, KP2KP Talaud membuka kembali pelayanan tatap muka seraya tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka menyambut dimulainya normal baru di Kabupaten Kepulauan Talaud (Senin, 15/6).
“Dengan dibuka kembali layanan tatap muka, maka diharapkan KP2KP Talaud dapat menjadi contoh kantor pemerintahan di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud yang mengaplikasikan tatanan normal baru dengan protokol pencegahan penularan Covid-19,” ungkap Pelaksana Tugas Kepala KP2KP Talaud Dendi Allan Sebriano Roesly.
Protokol kesehatan yang diterapkan oleh KP2KP Talaud diantaranya: mewajibkan kepada seluruh pegawai dan wajib pajak untuk menggunakan masker, mewajibkan kepada pegawai untuk memakai sarung tangan, mengukur suhu tubuh wajib pajak sebelum memasuki Tempat Pelayanan Terpadu, dan menganjurkan kepada wajib pajak untuk mencuci tangan saat datang dan meninggalkan KP2KP Talaud.
KPKP Talaud juga merenovasi fasilitas kantor sesuai dengan protokol kesehatan. Fasilitas-fasilitas kantor tersebut adalah: memasang pembatas akrilik pada meja Tempat Pelayanan Terpadu, menata kursi tunggu wajib pajak dengan jarak satu meter, memasang tempat cuci tangan di luar kantor untuk digunakan oleh wajib pajak, serta menyiapkan komputer layanan mandiri disertai dengan cairan disinfektan.
”Pelayanan sudah baik, dengan begini KP2KP Talaud dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Talaud,” ungkap Wajib Pajak Nelly Welan setelah memperoleh pelayanan perpajakan di KP2KP Talaud.
Sejalan dengan Nelly, Pelaksana Tugas Kepala KP2KP Talaud Dendi Allan Sebriano Roesly juga berharap pelaksanaan protokol kesehatan normal baru KP2KP Talaud dapat memberikan rasa aman, nyaman, serta menjamin aspek kesehatan dan keselamatan bagi pegawai beserta wajib pajak yang datang ke KP2KP Talaud.
- 19 kali dilihat