KPP Pratama Sanggau bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau selenggarakan Rapid Test di aula KPP Pratama Sanggau (Kamis, 18/6).
Seluruh pegawai wajib mengikuti Rapid Test sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. Hal ini mengingat mulai tanggal 15 Juni 2020 KPP Pratama Sanggau membuka kembali layanan tatap muka dengan memperhatikan protokol pencegahan penyebaran virus Covid-19.
"Sebenarnya kami jadwalkan sebelum buka layanan, namun karena keterbatasan tenaga diknes maka KPP Pratama Sanggau baru dapat dilaksanakan hari ini," kata Kasi Pelayanan KPP Pratama Sanggau Himawan.
Berdasarkan hasil rapid test, KPP Pratama Sanggau siap menerima kehadiran wajib pajak dengan layanan perpajakan yang sesuai dengan protokol kesehatan yang ada dan menyongsong new normal sebagaimana telah ditetapkan oleh pemerintah
"Alhamdulillah, hasil Rapid Test seluruh pegawai KPP Pratama Sanggau dinyatakan non reaktif," kata Kepala KPP Pratama Sanggau Hutomo Budi.
- 59 kali dilihat