Badan Perencanaan Pembagunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kutai Kartanegara bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pratama (KPP) Tenggarong menyelenggarakan Lokakarya Prosedur Pembentukan Basis Data Sistem Informasi dan Manajemen Objek Pajak (SISMIOP) Penetapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Optimalisasai Penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan Final (PPh Final) di Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara, Balikpapan (Jumat, 1/11).

Lokakarya ini berlangsung selama dua hari hingga Sabtu, 2 November 2019 yang dihadiri oleh para pegawai BAPPEDA Kabupaten Kutai Kartanegara Bidang PBB Pedesaan dan Perkotaan (P2), pegawai Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara, serta pegawai KPP Pratama Tenggarong.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Djumadi, Kepala Bidang Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara, dilanjutkan dengan pemaparan materi dan persiapan terkait dengan perpindahan ibu kota baru oleh Kepala BAPPEDA Kabupaten Kutai Kartanegara Totok Heru Subroto.

"Kegiatan ini diselenggarakan untuk mempersiapkan diri sebagai ibu kota baru dari Provinsi DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur dengan pembentukan dan pemanfaatan basis data SISMIOP PBB P2 Kabupaten Kutai Kartanegara," ujar Totok.

Totok menambahkan, "Dengan adanya lokakarya ini, kita semua akan bersinergi dan bekerja sama untuk memperkuat basis Data SISMIOP Kabupaten Kutai Kartanegara. Sehingga terkait dengan pemindahan ibu kota baru, penerimaan pada sektor PBB P2, BPHTB dan PPh Final atas Pengalihan Tanah/bangunan bisa optimal."