Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam turut berpartisipasi dalam kegiatan Donor Darah dalam rangka memperingati Hari Pajak di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara, Jalan Ruhui Rahayu No. 1, Balikpapan (Jumat, 10/7). Pada kegiatan donor darah yang bertajuk "Saatnya Peduli, Saatnya Berbagi" ini, KPP Pratama Penajam mengikutsertakan lima pegawainya termasuk Supervisor Pemeriksa Pajak Bagio Aminanto.

"Di tengah pandemi Covid-19, kegiatan donor darah merupakan bentuk kepedulian, kerja sama dan sinergi yang baik dalam bidang kemanusiaan," tutur Bagio.

Donor darah dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, para tenaga medis menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan melakukan social distancing. Pegawai yang mengikuti kegiatan juga diimbau untuk tetap memakai masker selama kegiatan berlangsung serta membersihkan tangan menggunakan hand sanitizer sebelum melakukan donor darah.

Sebelum masuk ke ruangan donor darah, para peserta mengisi formulir dan melakukan pemeriksaan kesehatan yang meliputi pemeriksaan berat badan, tensi darah, kadar hemoglobin serta golongan darah. Proses donor darah memerlukan waktu sekitar 20 sampai 30 menit. Setelah melaksanakan donor darah, peserta donor mendapat bingkisan yang berisi makanan dan suplemen penambah darah.

"Melalui donor darah ini, semoga dapat membantu PMI menjaga stok darah yang diperlukan masyarakat saat pandemi Covid-19 ini," tutup Bagio.