
Fungsional Penyuluh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menjadi narasumber pada seminar bertajuk “Kupas Tuntas Pajak UMKM” kepada lebih 200 mahasiswa secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dari gedung Kanwil DJP Jawa Tengah I, Semarang (Rabu, 7/7). Seminar tersebut diselenggarakan oleh Kelompok Kajian Perpajakan (KKP) Universitas Muria Kudus (UMK).
Fungsional Penyuluh Pajak Sri Juaeni dan Rizky Keroshinta yang ditugaskan menjadi narasumber menyapa para peserta dengan sapaan “Generasi Milenial Sadar Pajak”.
Bertempat di ruang kerja Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Jawa Tengah I, Semarang, narasumber memberikan edukasi terkait Hak dan Kewajiban Perpajakan bagi UMKM serta contoh perhitungan PPh Terutang bagi pelaku UMKM berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan Nomor 36 Tahun 2008 Pasal 17 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018.
“Yang terjadi saat ini, mulai bermunculan pelaku usaha yang statusnya masih merupakan mahasiswa atau yang berstatus fresh graduate. Tentu pemerintah akan mendorong dan mendukung supaya pelaku usaha milenial ini mampu membantu roda perekonomian nasional juga membantu penerimaan negara dari sisi perpajakan. Dengan adanya kegiatan siang hari ini, diharapkan peserta mempunyai gambaran sederhana terkait aspek perpajakan bagi para pelaku UMKM,” ujar Rizky kepada peserta pelatihan.
Kegiatan berlangsung selama dua jam dan para peserta turut aktif berpartisipasi dalam menjawab pertanyaan narasumber. Di tengah penyampaian materi, peserta yang sudah tidak sabar untuk bertanya mulai mengisi kolom percakapan dengan pertanyaan yang diajukan.
Sri juga menyampaikan bahwa DJP memiliki program yang dikenal dengan nama Business Development Services (BDS) yang memberikan pendampingan kepada pelaku usaha untuk terus mengembangkan usahanya.
Di akhir acara, Rizky menyampaikan ajakan kepada peserta untuk aktif mengikuti informasi-informasi terbaru terkait perpajakan salah satunya melalui akun media sosial Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. “Sebagai salah satu bentuk edukasi kepada masyarakat, masing-masing KPP sudah tersedia akun media sosial. Silahkan untuk bergabung dan mendapatkan informasi terbaru termasuk salah satunya informasi tentang penyelenggaraan BDS,” ujarnya.
- 27 kali dilihat