Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Satu mengadakan acara Pasadansa Live Episode 37 yang disiarkan melalui akun Instagram @pajakpadangsatu (Kamis, 12/12). Episode kali ini mengusung tema Siap Sambut Coretax 2025: Wajib Pajak Jangan Kaget, Yuk Bersiap!.
Acara ini dipandu oleh Nur Neni Kembara dan Farida Fatmawati selaku Penyuluh KPP Pratama Padang Satu. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada wajib pajak mengenai implementasi aplikasi terbaru Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yaitu Coretax.
Dalam pembukaan acara, Nur Neni Kembara mengingatkan pentingnya kesiapan wajib pajak menghadapi perubahan signifikan yang akan diterapkan pada tahun 2025.
"Di tahun 2025, ada perubahan berupa implementasi aplikasi terbaru, yaitu Coretax. Jadi, wajib pajak harus bersiap-siap agar tidak kaget menghadapi transformasi ini," ujarnya.
Farida Fatmawati menjelaskan bahwa Coretax akan mengintegrasikan berbagai aplikasi perpajakan yang saat ini digunakan oleh DJP. "Coretax itu menggabungkan seluruh aplikasi yang ada di DJP, seperti DJP Online, e-Faktur, e-Nofa, aplikasi faktur, dan billing. Semuanya dapat diakses melalui satu platform terpadu dengan data yang sudah terintegrasi," jelas Farida.
Nur Neni menambahkan bahwa langkah ini dilakukan untuk menyederhanakan proses administrasi perpajakan. "Aplikasi DJP saat ini sudah begitu banyak. Jadi, semua aplikasi tersebut digabungkan dalam satu rumah, yaitu Coretax," ucapnya.
Salah satu inovasi yang dihadirkan Coretax adalah impersonating. Nur Neni menjelaskan bahwa sistem ini memungkinkan pengelolaan akun perpajakan yang lebih aman dan terkendali, terutama untuk badan usaha. "Coretax menggunakan sistem Person in Charge (PIC), di mana pengelolaan akun Coretax badan hanya dapat dijalankan oleh orang pribadi yang bertindak sebagai pengurus, wakil, atau kuasa yang telah ditunjuk," paparnya.
Farida menambahkan bahwa fitur ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dalam pengelolaan akun perpajakan. Hanya pengurus, wakil, atau kuasa yang telah ditunjuk yang dapat menggunakan akun perpajakan wajib pajak. Hal ini memberikan lapisan keamanan tambahan bagi data perpajakan.
Siaran langsung bertajuk Pasadansa Live ini telah diunggah ke akun Instagram resmi KPP Pratama Padang Satu. Melalui platform tersebut, KPP Pratama Padang Satu berharap dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak dan memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai Coretax.
Dengan transformasi digital yang dihadirkan oleh Coretax, DJP berharap dapat memberikan layanan perpajakan yang lebih efisien, terintegrasi, dan aman bagi seluruh wajib pajak di Indonesia.
“Coretax menjadi tonggak baru dalam modernisasi layanan perpajakan, mempermudah pelaksanaan kewajiban perpajakan, serta mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak,” pungkas Farida.
Pewarta: Ulfa Sandari |
Kontributor Foto: Ulfa Sandari |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 42 kali dilihat