Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Satu mengadakan acara Tax Gathering 2024 dengan tema “Bersama KPP Pratama Bandar Lampung Satu, Menjalin Kemitraan Menuju Indonesia Maju” di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung di Kota Bandar Lampung (Selasa, 5/11). Rangkaian acara yang dilakukan adalah pemberian penghargaan kepada wajib pajak, edukasi mengenai implementasi Coretax, serta pembukaan forum dialog tanya jawab. Kegiatan ini dihadiri oleh 51 wajib pajak.
Kepala Kantor KPP Pratama Bandar Lampung Satu Imam Nashirudin memberikan sambutan selamat datang. Dalam hal ini, ia menyampaikan apresiasi kepada wajib pajak KPP Pratama Bandar Lampung Satu yang telah patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan selama ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu Wajib Pajak atas kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan,” ujar Imam Nashirudin.
Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung Rosmauli juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Kepatuhan perpajakan yang telah Bapak dan Ibu lakukan merupakan simbol pemberian terbaik untuk kemajuan bangsa ini,” ujar Rosmauli.
Edukasi implementasi Coretax disampaikan lebih lanjut oleh Rosmauli. Rosmauli menyampaikan bahwa saat ini wajib pajak dapat melakukan simulasi Coretax melalui akun DJP Online masing-masing wajib pajak.
“Adanya transformasi digital ini diharapkan dapat menyederhanakan proses bisnis pelaksanaan administrasi perpajakan, baik dari sisi DJP maupun wajib pajak,” ucap Rosmauli.
Kegiatan dilanjutkan dengan forum dialog tanya-jawab wajib pajak. Dalam hal ini, wajib pajak yang hadir dapat menyampaikan secara langsung terkait kendala atau pengalaman atas pelayanan pajak yang diterima di KPP Pratama Bandar Lampung Satu.
Gatot Kartiko, pemilik usaha batik Gabovira, menyampaikan apresiasi kepada petugas di KPP Pratama Bandar Lampung Satu atas pelayanan prima yang diberikan.
“Selama saya menjadi wajib pajak KPP Pratama Bandar Lampung Satu, saya selalu diberikan pelayanan yang baik serta sangat professional,” ucap Gatot Kartiko.
Tak lupa, dalam forum tanya jawab, Imam Nashiruddin menjelaskan bahwa seluruh Pegawai KPP Pratama Bandar Lampung Satu telah menjaga nilai integritas pegawai untuk tidak meminta atau menerima hadiah, suap, bantuan, atau imbalan dalam bentuk apapun yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku atas pelayanan yang telah diberikan kepada wajib pajak.
"Akan selalu saya sampaikan bahwa seluruh pelayanan yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak, tidak dipungut biaya," tegasnya.
Terakhir, Imam Nashirudin menjelaskan bahwa pemenuhan kewajiban pelaporan SPT Tahunan dan batas waktu pelaporannya.
“Sebulan lagi kita akan memasuki tahun baru, jangan lupa kepada seluruh wajib pajak atas batas waktu pelaporan SPT Tahunan 2024,” ucapnya.
Pewarta: Satasya Sinansari Jaya |
Kontributor Foto: Arfinsha Finka Perdana |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 701 kali dilihat