
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dengan mengunjungi wajib pajak yang berlokasi di Kelurahan Taulan, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang (Selasa, 21/6). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan basis data perpajakan atas wajib pajak orang pribadi usahawan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Pengumpulan data tersebut dilakukan oleh pegawai KP2KP Enrekang melalui wawancara langsung terhadap para pelaku usaha. Hal-hal yang ditanyakan ke wajib pajak antara lain waktu berdirinya usaha, jumlah karyawan, omzet per bulan, serta harta dan kewajiban yang dimiliki untuk dilampirkan dalam lembar hasil kunjungan dan wawancara.
“Wajib pajak di Kelurahan Bangkala sangat kooperatif dalam menjawab pertanyaan dari pegawai yang bertugas,” ujar Ummul selaku petugas KPDL KP2KP Enrekang.
Dalam kegiatan ini, tak lupa pegawai KP2KP Enrekang juga memberikan penjelasan terhadap aturan perpajakan terbaru atas pajak penghasilan UMKM yang tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP).
Dalam kegiatan ini, Nurhaedah selaku pemiliki warung makan yang diwawancarai mengucapkan terima kasih kepada pihak KP2KP Enrekang atas kunjungannya. “Dengan adanya kunjungan ini, saya dapat lebih memahami kewajiban perpajakan saya sebagai pelaku UMKM,” ujarnya.
Melalui pengumpulan data ini, pihak KP2KP Enrekang berharap data yang didapatkan dari wajib pajak dapat memetakan pendapatan yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi usahawan dan dapat meningkatkan kepatuhan perpajakannya.
- 5 kali dilihat