
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta melaksanakan penyuluhan kepada Wajib Pajak Pengusaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Gorontalo (Kamis, 22/7).
Kegiatan penyuluhan secara langsung ini merupakan program terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Program ini memungkinakan pegawai di DJP memberikan Edukasi dan Dialog Perpajakan serta memberikan pelayanan secara langsung ke lokasi tempat tinggal atau usaha wajib pajak.
Dalam kegiatan ini, pelaksana KP2KP Tilamuta langsung turun kelapangan guna memberikan layanan kepada wajib pajak usahawan . Adapun layanan yang diberikan yaitu memberikan edukasi hak dan kewajiban perpajakan ke beberapa wajib pajak yang belum pernah melakukan pelaporan SPT Tahunan ataupun belum pernah melakukan pembayaran sesuai dengan peraturannya dan ketentuan yang mengatur Wajib Pajak UMKM
Dengan adanya kegiatan penyuluhan One-on-One ini, KP2KP Tilamuta berharap kedepannya para wajib pajak usahawan ini taat akan pajak dan menyetorkan kewajiban perpajakannya ke kas negara di setiap bulannya bedasarkan penghasilan yang diperoleh. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendekatkan pajak kepada masyarakat sekitar dengan cara memberikan penjelasan kepada wajib pajak akan pentingnya peran pajak bagi negara.
- 14 kali dilihat