Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan menyambangi toko elektonik Global milik Rahmad M. di Jalan Raya Desa Air Dingin, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu (Selasa, 13/6). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL).

“Kegiatan KPDL ini kami lakukan untuk bersilaturahmi dengan usahawan serta pengumpulan data untuk meningkatkan kualitas basis data wajib pajak yang ada di wilayah kerja KP2KP Bintuhan,” ujar Ananta.

Data dan informasi dari Wajib Pajak (WP) berupa identitas usahawan, modal usaha, tagihan atau biaya usaha, status bangunan, dan aset yang dimiliki untuk menunjang kegiatan usaha akan diolah dan dapat digunakan untuk melakukan penggalian potensi untuk bidang usaha yang sama.

Selain mengumpulkan data, Ananta juga memberikan konsultasi singkat terkait dengan kewajiban WP yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) antara lain melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan e-Form pada laman www.pajak.go.id serta melakukan penyetoran pajak apabila penghasilan kotor dalam satu tahun telah mencapai lima ratus juta rupiah. Ananta berharap kunjungan ini dapat meningkatkan kesadaran pajak WP untuk melaksanakan kewajiban perpajakan guna menghindari sanksi administrasi.

Konsultasi perpajakan dapat dilakukan secara langsung di Kantor Pajak Bintuhan, Jalan Ir. Syaukani Saleh, Kompleks Perkantoran Padang Kempas, Desa Sinar Pagi atau melalui layanan pesan WhatsApp di nomor 0852-1875-5447. Segala layanan perpajakan tidak dipungut biaya apapun.

 

Pewarta: Ananta Paramita
Kontributor Foto: Yustika Astri
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.